rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial

id Sumsel,Pemkab banyuasin,PMKS,Rumah singgah,pelayanan sosial,Dinsos banyuasin

rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam. ANTARA/HO-Pemkab Banyuasin

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mendirikan rumah singgah untuk pelayanan dan perlindungan sosial, bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah itu.

Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Kemudian, akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat dan juga tidak digunakan sebagai tempat tinggal penuh, hanya sebatas rumah transit paling lama tujuh hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,” katanya.

Ia menjelaskan rumah singgah tersebut merupakan program prioritas dalam menangani masalah sosial dan menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat yang nantinya berkolaborasi dengan Polisi Pamong Praja (PPP) dan OPD lainnya.

“Untuk itu saya pesan tempat ini dirawat dan dijaga agar tetap beroperasi dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hani.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Izro Maita mengatakan rumah singgah dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Tentunya ini menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka,” kata dia.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Banyuasin dirikan rumah singgah untuk masyarakat PMKS