Banjarmasin (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku yang dijerat pasal 338 Sub 351 ayat (3) tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang sub penganiayaan berakibat matinya orang diketahui bernama Halidi Als Bisu (33) tukang kayu, warga Jalan Panglima Batur Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sedangkan untuk korban diketahui bernama Maulana (41) warga Jalan Panglima Batur Gang Mesjid Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Saat ini Halidi alias Bisu sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum atas perbuatan tindak pidana yang dia lakukan.
AKP Gita mengatakan, kejadian penganiayaan hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (30/4) sore, sekitar pukul 18.00 WITA.
Tidak berapa lama usai kejadian pelaku menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek guna proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 11:32 Wib
Anies ke Banjarmasin, Muhaimin ke Aceh
Selasa, 5 Desember 2023 1:00 Wib
Warga Muslim di Banjarmasin melaksanakan shalat istisqa'
Senin, 11 September 2023 15:43 Wib
Remaja pembawa sabu diringkus
Jumat, 28 Juli 2023 8:04 Wib
Artis Olla Ramlan pernah mandi di sungai dan tinggal di rumah panggung
Selasa, 18 Juli 2023 10:37 Wib
10.000 mahasiswa bakal serbu Banjarmasin, berkompetisi di Pomnas 2023
Minggu, 21 Mei 2023 15:30 Wib
Penghentian siaran TV analog di Palembang 31 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023 10:39 Wib
Delapan orang dievakuasi akibat pabrik karet ambruk di Tanah Laut
Kamis, 9 Maret 2023 15:52 Wib