Remaja pembawa sabu diringkus

id Pengedar sabu, kurir sabu, pelaku anak, Polsek Banjarmasin Barat, transaksi narkoba

Remaja pembawa sabu diringkus

Barang bukti sabu sabu sebanyak lima paket diduga milik MG. (ANTARA/HO/Polsek Banjarmasin Barat)

Banjarmasin (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, meringkus seorang anak laki-laki berinisial MG (17) karena hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.

"Kami temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu siap edar di mana berat bersih 22,46 gram," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Banjarmasin Tengah.

Indra menjelaskan petugas meringkus MG saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan
Banjarasin Barat tepatnya di Ponsel Nizam, pada Sabtu (22/7).