Banjarmasin (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, meringkus seorang anak laki-laki berinisial MG (17) karena hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.
"Kami temukan barang bukti sebanyak lima paket sabu siap edar di mana berat bersih 22,46 gram," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengatakan pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Banjarmasin Tengah.
Indra menjelaskan petugas meringkus MG saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan
Banjarasin Barat tepatnya di Ponsel Nizam, pada Sabtu (22/7).
Berita Terkait
Tersangka sabu dijerat hukuman bui seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 15:10 Wib
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
2 terdakwa narkotika 33,6 kilogram terancam hukuman mati
Selasa, 22 Oktober 2024 11:00 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib