Serapan KUR sektor pertanian capai Rp10,2 triliun

id KUR,KUR pertanian,kredit usaha rakyat,kementerian pertanian

Serapan KUR sektor pertanian capai Rp10,2 triliun

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dalam Rakor Kementan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Senin. (Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian mencatat serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian mencapai Rp10,2 triliun, terhitung hingga 20 Maret 2020

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menyebutkan serapan KUR tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur yang mencapai Rp2,4 triliun.

"Petani wilayah Jawa Timur yang paling antusias memanfaatkan fasilitas KUR ini. Dana KUR itu bunganya enam persen jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit sebelumnya," kata Sarwo Edhy di Jakarta, Sabtu.



Kementan diamanahkan untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp50 triliun pada tahun 2020. Dana ini diberikan agar petani dapat mengakses permodalan dalam mengembangkan budidaya komoditas pertanian, tanaman hortikultura, maupun perkebunan.

Dari total serapan sebesar Rp10,2 triliun itu, dana KUR disalurkan ke berbagai sektor, yakni tanaman pangan sebesar Rp2,9 triliun; perkebunan sebesar Rp3,1 triliun; hortikultura sebesar Rp1,2 triliun; peternakan sebesar Rp2 triliun.

Kemudian, jasa pertanian sebesar Rp183 miliar; kombinasi pertanian Rp552 miliar, dan tanaman hias sebesar Rp16 miliar.



"Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Ke depan kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian," kata Sarwo Edhy.

Sektor hulu, kata Sarwo Edhy, selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat.

"Plafon Rp500 juta ke atas pun bisa diakses. Pasalnya, ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu bunganya tetap hanya enam persen," kata dia.



Realisasi serapan KUR ini pun tersebar di sejumlah provinsi dengan tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp2,4 triliun. Kemudian, Jawa Tengah sebesar Rp1,7 triliun; Sulawesi Selatan sebesar Rp777 miliar; Lampung sebesar Rp597 miliar; dan Jawa Barat sebesar Rp502 miliar.

Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya enam persen.

Sebagai informasi penyaluran KUR, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri telah menjadi penyalur di semua daerah di Indonesia. Bank BRI menyalurkan KUR sebesar Rp7,2 triliun; Bank BNI sebesar Rp1 triliun; dan Bank Mandiri sebesar Rp1,3 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp597 miliar.