Baturaja (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Johan Anuar mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Baturaja atas statusnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di OKU.
Pada sidang perdana yang digelar, Senin di PN Baturaja, dipimpin hakim tunggal Agus Sapuan Amijaya, Johan sendiri sebagai pemohon diwakili kuasa hukumnya, Andre Yunialdi.
Menurut Andre, alasan pengajuan praperadilan oleh kliennya dikarenakan terdapat kejanggalan-kejanggalan pada proses penetapan tersangka.
Oleh karena itu, pihaknya berharap hakim dapat mempertimbangkan sembilan poin yang diajukan pemohon untuk membatalkan penetapan tersangka.
"Menurut kami penetapan tersangka dari Polda Sumsel, itu tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Jadi kami minta hakim menghentikan penyidikan dari penetapan tersangka ini," ujar Andre.
Andre mengaku, pihaknya optimis hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut, mengingat penetapan tersangka atas Johan Anuar, tidak sesuai dengan prosedur hukum.
"Prosedur penetapan tersangka tidak sesuai. Itu yang kami permasalahkan," teagsnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari Polda Sumsel enggan diwawancarai wartawan usai sidang berlangsung.
Diketahui, bahwa pengajuan gugatan praperadilan atas status tersangka ini merupakan kedua kalinya diajukan Johan Anuar yaitu pada 2016 lalu yang berhasil memenangkan gugatan praperadilan atas termohon Polda Sumsel.
Sidang yang kala itu dipimpin hakim tunggal Singgih Wahono SH, menerima gugatan Johan dan memerintahkan penyidik Polda Sumsel untuk menghentikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
PN Jaksel tolak gugatan praperadilan crazy rich Surabaya Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:13 Wib
Kuasa Hukum Aiman sampaikan beberapa poin pada praperadilan perdana
Senin, 19 Februari 2024 15:54 Wib
Aiman ajukan praperadilandi PN Jaksel terkait penyitaan akun medsos
Selasa, 6 Februari 2024 20:07 Wib
Polisi: Hak konstitusional Siskaeee cabut gugatanpraperadilan
Selasa, 30 Januari 2024 12:52 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 10:01 Wib