MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan

id firli bahuri, belum ditahan firli, mabes polri, polda metro jaya, gugatan praperadilan, pn jakarta selatan, masyarakat a

MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya siap membubarkan diri jika gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

“Bukan hanya ngancam, akan benar-benar bubar jika terpenuhi syarat-syarat tersebut,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu.

Menurut Boyamin, pihaknya siap berkorban mengingat perkara Firli Bahuri terbilang susah dalam pengusutannya.

Saat ini, sedang berlangsung sidang perdana tanpa penundaan gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dengan tergugat Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta atas mangkraknya perkara Firli Bahuri berupa belum ditahannya Firli meskipun perkara sudah berjalan empat bulan lamanya.