Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Firli Bahuri,SYL,Syahrul Yasin Limpo,Eks Ketua KPK,Eks Mantan Mentan

Polisi pastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan tidak akan menjadikan eks Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka seumur hidup atau statusnya  menggantung sebagai tersangka.
 
"Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara aquo," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Safri menyampaikan  kasus yang terjadi bakal diusut tuntas, termasuk pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat.
 
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa penyidikan dalam dua perkara aquo atau dua laporan polisi dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," ungkapnya.
 
Saat dikonfirmasi soal pelimpahan berkas tersebut, Ade Safri menjelaskan bakal menyampaikan ke publik apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
 
"Penyidikan masih terus berlangsung, nanti ada update akan kita sampaikan," katanya.