PoldaMetro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

id Firli Bahuri,Gugatan praperadilan

PoldaMetro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku selalu siap untuk menghadapi langkah hukum berikutnya, menyusul pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Firli Bahuri.

"Kami selalu siap jika pihak tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan maupun penetapan tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Penegasan itu terkait dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut kembali gugatan praperadilan terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Ade Safri juga menjelaskan penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh tim penyidik telah melalui mekanisme gelar perkara.