PoldaMetro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

id Firli Bahuri,Gugatan praperadilan

PoldaMetro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt/aa.)

"Dan saya pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan apapun juga," ucapnya.Sebelumnya, alasan pencabutan itu, kata Ian, adalah untuk melakukan perbaikan serta untuk praperadilan a quo agar kiranya bisa memberikan manfaat hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/am.
Terlebih, katanya, Ramadhan juga menjadi salah satu alasan dicabutnya praperadilan tersebut.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025," tambahnya.

Kemudian, tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan ke majelis hakim terkait tanggapan pencabutan praperadilan tersebut.

"Kami semua di sini sudah mendengar apa yang disampaikan dari pemohon. Kami menyerahkan kepada Yang Mulia hakim untuk langkah selanjutnya," kata Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.