
PoldaMetro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan

Sebelumnya, alasan pencabutan itu, kata Ian, adalah untuk melakukan perbaikan serta untuk praperadilan a quo agar kiranya bisa memberikan manfaat hukum.
Terlebih, katanya, Ramadhan juga menjadi salah satu alasan dicabutnya praperadilan tersebut.
"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025," tambahnya.
Kemudian, tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan ke majelis hakim terkait tanggapan pencabutan praperadilan tersebut.
"Kami semua di sini sudah mendengar apa yang disampaikan dari pemohon. Kami menyerahkan kepada Yang Mulia hakim untuk langkah selanjutnya," kata Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro siap hadapi langkah hukum setelah Firli cabut gugatan
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
