Aiman ajukan praperadilandi PN Jaksel terkait penyitaan akun medsos

id Aiman,medsos aiman, aiman witjaksono, praperadilan aiman, tpn ganjar-mahfud

Aiman ajukan praperadilandi PN Jaksel terkait penyitaan akun medsos

Aiman Witjaksono saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penyitaan akun media sosial dan surat elektronik (e-mail) yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Saya ingin melindungi narasumber saya. Karena saya ingin menegakkan demokrasi," kata Aiman di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, praperadilan yang diajukan di PN Jaksel itu merupakan upayanya menempuh jalur hukum setelah adanya penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Aiman mengatakan bahwa dia ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya. Pasalnya, ia tidak ingin informasi mengenai narasumbernya dibuka dan disebarkan.

"Ada kutipan kata-kata bijak, jangan lihat siapa yang mengatakan, tapi dengarlah apa yang dikatakan, ini penting untuk menindaklanjuti soal demokrasi, soal netralitas untuk kemudian kita sama-sama mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," tutur Aiman.