Palembang (ANTARA) - Satuan Tugas Pangan Polda Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menertibkan pedagang di sejumlah pasar tradisional dalam Kota Palembang yang menjual makanan berformalin dan mengandung bahan kimia berbahaya lainnya bagi kesehatan masyarakat.
Satgas pangan di bawah komando Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP I Nyoman Dewa melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cinde dan Pasar KM 5 Palembang, Jumat.
Sidak yang gencar dilakukan Satgas pangan Polda Sumsel bersama instansi terkait dalam beberapa hari terakhir untuk memastikan bahan makanan yang dijual di pasar aman dikonsumsi masyarakat dan tersedia dalam jumlah cukup.
Dalam kegiatan tersebut, satgas menemukan seorang pedagang di Pasar Cinde yang menjual puluhan kilogram kwetiau mengandung formalin atau bahan pengawet yang tidak boleh digunakan untuk makanan.
Pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan berformalin tidak ditahan, hanya barang dagangannya saja yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan yang disita untuk dimusnahkan.
"Kami melakukan langkah-langkah persuasif, pedagang yang kedapatan menjual makanan berformalin dilakukan pendataan, pembinaan, dan peringatan. Jika masih kedapatan menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya langsung diberikan tindakan hukum," ujarnya.
Untuk membina dan memberikan peringatan kepada pedagang di pasar tradisional agar tidak menjual bahan makanan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat lainnya, pihaknya bekerja sama dengan pengelola PD Pasar.
Menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat merupakan perbuatan melanggar hukum, karena bisa mengakibatkan orang yang mengonsumsi makanan tersebut menderita kanker dan berbagai penyakit kronis lainnya.
Selain mengecek keamanan mengonsumsi barang dagangan di pasar tradisional, sidak bersama lintas instansi Provinsi Sumsel itu dilakukan untuk mengetahui kondisi ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan semua barang dagangan di pasar tradisional aman dikonsumsi, tersedia dalam jumlah cukup, dan bisa dicegah kenaikan harga di luar batas kewajaran, kata Wadireskrimsus.
Berita Terkait
Penghuni lapas di Sumsel kelebihan daya tampung hingga 200 persen
Selasa, 2 November 2021 18:20 Wib
Kapolda Sumsel tinjau lokasi kebakaran sumur minyak ilegal
Selasa, 12 Oktober 2021 20:23 Wib
Kapolda: Jumlah polisi di Sumsel belum ideal
Kamis, 7 Oktober 2021 21:22 Wib
Polda Sumsel terima bantuan ambulans dari Gapkindo
Rabu, 29 September 2021 20:20 Wib
Polda Sumsel modernisasi peralatan mudahkan penegakan hukum
Rabu, 29 September 2021 13:12 Wib
Kapolda Sumsel ingatkan sanksi pemecatan anggota konsumsi narkoba
Selasa, 28 September 2021 21:13 Wib
Disdik Sumsel dorong sekolah kembangkan kelas digital
Jumat, 17 September 2021 18:29 Wib
Polda Sumsel-Kodam II tingkatkan sinergisitas pelihara kamtibmas
Rabu, 8 September 2021 16:44 Wib