Jakarta (ANTARA) - Pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina pada Rabu (20/11) di New York, Indonesia berhasil menggalang dukungan DK PBB untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) untuk melegalkan pemukiman Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Setelah melalui negosiasi panjang, Indonesia akhirnya berhasil mendesak DK PBB untuk keluar dengan pernyataan Presiden DK yang menegaskan kembali status ilegal permukiman Israel tersebut.
Hal ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama DK terkait isu Palestina, demikian keterangan tertulis PTRI New York, Kamis.
Indonesia menegaskan bahwa pembangunan permukiman ilegal telah menghambat penyelesaian konflik kedua negara.
“Indonesia dengan tegas menolak pernyataan AS terkait kebijakan permukiman ilegal Israel yang secara de facto merupakan bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara," ujar Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dubes Triansyah Djani.
Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari sepuluh anggota tidak tetap DK PBB yang meminta Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan permukiman ilegalnya yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB, termasuk resolusi 2334 (2016).
Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza.
“Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina, dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut," kata Dubes Triansyah Djani.
Berita Terkait
Polisi sita 291 potong kayu jenis meranti
Selasa, 19 Maret 2024 14:35 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Pemerintah blokir 1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal
Senin, 19 Februari 2024 17:15 Wib