Polres OKU tangkap dua pelaku pencuri kabel milik PT Pertamina

id Penangkapan pelaku pencurian kabel,pencurian kabel pertamina,polres oku sumsel

Polres OKU  tangkap dua pelaku pencuri kabel milik PT Pertamina

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito T Hutauruk. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering UIu, Sumatera Selatan melalui Unit Reskrim Polsek Peninjauan menangkap dua pelaku pencurian kabel tembaga di gudang logistik milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Desa Metur, Kecamatan Peninjauan, Jumat (15/11).

"Kedua tersangka yaitu AR (22) dan MH (20) warga Desa Metur ini terpaksa kami tembak di bagian kakinya karena mencoba kabur saat akan diamankan polisi pada Jumat kemarin," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito T Hutauruk melalui Kasubbag Humas, Kompol Rahmat Haji di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan Rudiyanto dengan nomor LP-B/23/XI/2019/SUMSEL/RES OKU/SEK PNJ tertanggal 15 November 2019, tentang tindak pidana pencurian kabel tembaga.

Aksi pencurian kabel itu, kata dia, terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 23.00 WIB di Gudang Logistik PHE di Desa Metur.

"Kedua pelaku meloncat pagar gudang dan memotong kawat berduri. Kemudian mereka masuk dan mencuri kabel tembaga tersebut," jelasnya.

Kedua pelaku, lanjut dia, memotong-motong kabel tembaga sebanyak 56 potong dengan panjang perpotong sekitar dua meter kemudian mengangkut potongan kabel hasil curian kedalam hutan mengunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BG 4305 XF.

"Kemudian para pelaku membakar kabel untuk mengupas kulitnya dan menyimpan hasil curian tersebut di dalam hutan. Total kerugian atas kejadian pencurian ini diperkirakan sebesar Rp28.000.000," ungkapnya.

Dia mengemukakan, dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 56 potongan kabel seberat 60 kilogram dan satu unit motor Yamaha Vixion warna putih BG 4305 XF.

"Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Mapolsek Peninjauan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegasnya.