Baturaja (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta Pertamina TBBM Banuayu agar mengawasi permainan para mafia minyak yang menyuplai BBM bersubsidi ke industri.
"Karena pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan dump truck oleh Pertamina akibat adanya dugaan penyimpangan saya nilai tidak tepat. Kalau memang mau kita awasi penggunaan BBM untuk industri," kata Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat, Densi Hermanto di Baturaja, Jumat.
Kalau memang Pertamina mau melakukan pembatasan dikarenakan adanya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi, hal tersebut dinilai tidak tepat jika hanya diterapkan dengan angkutan dump truk saja.
"Dalam pertemuan kami dengan Pertamina TBBM Banuayu pada Kamis (12/9), saya mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan Pertamina terhadap industri di Kabupaten OKU ini," tegasnya.
Pertemuan tersebut merupakan buntut dari surat edaran dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas nomor 3865.E/Ka BPH/2019 terkait pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) khususnya BBM bersubsidi dan larangan penggunaan JBT minyak Solar untuk angkutan mobil tangki BBM, CPO, dump truk.
"Pengusaha perorangan angkutan dump truk dan para pengecer BBM di tepi jalan hanya masyarakat kecil yang mencari makan. Kalau memang mau, mari kita awasi penggunaan BBM di tingkat Industri, jangan korbankan masyarakat kecil yang mencari makan," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha menambahkan bahwa Pertamina memiliki tanggung jawab secara moral terhadap masyarakat dan harus adil dalam menerapkan aturan.
"Kami harap Pertamina memberikan masukan kepada BPH Migas terkait fakta di lapangan agar masyarakat kecil tidak menjadi korban," harapnya.
Sementara itu, Sales Eksekutif Retail Pertamina TBBM Banuayu, Hanif secara terpisah mengatakan bahwa terkait pengawasan penggunaan BBM untuk industri bukan ranah pihaknya, melainkan wewenang pihak Pertamina Palembang.
Terkait adanya keluhan para sopir dan pengusaha perorangan dump truk, pihaknya menyarankan agar Pemerintah Kabupaten OKU mengirimkan surat ke Pertamina terkait tuntutan pengusaha dump truk.
Silahkan Pemerintah daerah mengirim surat ke Pertamina terkait penundaan penerapan surat edaran BPH Migas tersebut," ujarnya.***3***
Berita Terkait
Kilang Pertamina Plaju menyalurkan 148.000 KL BBM momentum Lebaran
Jumat, 26 April 2024 8:05 Wib
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pungkas Satgas Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 19:18 Wib
Pertamina Sumbagsel sosialisasikan Proklim Lestari di Pulau Semambu
Minggu, 21 April 2024 18:20 Wib
Kilang Pertamina Plaju memberi ruang aman dan setara pekerja perempuan
Minggu, 21 April 2024 18:19 Wib
Pertamina sebut stok LPG di Waykanan Lampung tetap aman
Minggu, 21 April 2024 9:47 Wib
Pertamina sebut tak ada ketergantungan BBM Timur Tengah
Sabtu, 20 April 2024 7:30 Wib
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
Pertamina Sumbagsel siagakan Satgas RAFI pasca Lebaran
Kamis, 18 April 2024 20:54 Wib