DPRD OKU minta Pertamina awasi pasokan BBM bersubsidi ke industri

id truk pertamina,bbm pertamina,stok bbm,distribusi bbm,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

DPRD OKU minta Pertamina awasi  pasokan BBM bersubsidi ke industri

Truk tangki Pertamina keluar dari depo pengisian. (Ist)

Baturaja (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta Pertamina TBBM Banuayu agar mengawasi permainan para mafia minyak yang menyuplai BBM bersubsidi ke industri.

"Karena pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan dump truck oleh Pertamina akibat adanya dugaan penyimpangan saya nilai tidak tepat. Kalau memang mau kita awasi penggunaan BBM untuk industri," kata Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat, Densi Hermanto di Baturaja, Jumat.

Kalau memang Pertamina mau melakukan pembatasan dikarenakan adanya dugaan penyimpangan BBM bersubsidi, hal tersebut dinilai tidak tepat jika hanya diterapkan dengan angkutan dump truk saja.

"Dalam pertemuan kami dengan Pertamina TBBM Banuayu pada Kamis (12/9), saya mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan Pertamina terhadap industri di Kabupaten OKU ini," tegasnya.

Pertemuan tersebut merupakan buntut dari surat edaran dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas nomor 3865.E/Ka BPH/2019 terkait pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) khususnya BBM bersubsidi dan larangan penggunaan JBT minyak Solar untuk angkutan mobil tangki BBM, CPO, dump truk.

"Pengusaha perorangan angkutan dump truk dan para pengecer BBM di tepi jalan hanya masyarakat kecil yang mencari makan. Kalau memang mau, mari kita awasi penggunaan BBM di tingkat Industri, jangan korbankan masyarakat kecil yang mencari makan," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha menambahkan bahwa Pertamina memiliki tanggung jawab secara moral terhadap masyarakat dan harus adil dalam menerapkan aturan.

"Kami harap Pertamina memberikan masukan kepada BPH Migas terkait fakta di lapangan agar masyarakat kecil tidak menjadi korban," harapnya.

Sementara itu, Sales Eksekutif Retail Pertamina TBBM Banuayu, Hanif secara terpisah mengatakan bahwa terkait pengawasan penggunaan BBM untuk industri bukan ranah pihaknya, melainkan wewenang pihak Pertamina Palembang.

Terkait adanya keluhan para sopir dan pengusaha perorangan dump truk, pihaknya menyarankan agar Pemerintah Kabupaten OKU mengirimkan surat ke Pertamina terkait tuntutan pengusaha dump truk.

Silahkan Pemerintah daerah mengirim surat ke Pertamina terkait penundaan penerapan surat edaran BPH Migas tersebut," ujarnya.***3***