Padang, (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang menggugat kursi ke delapan DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat 1 dan menyatakan kursi tersebut sah milik Partai Amanat Nasional (PAN).
"Dengan keluarnya putusan MK tersebut, maka sah secara hukum Partai Amanat Nasional mendapatkan 2 kursi di Dapil Sumbar 1, yaitu Athari Gauti dan M Asli Chaidir," kata kuasa hukum PAN Miko Kamal saat dihubungi dari Padang, Selasa malam.
Menurut dia dengan putusan tersebut PDI Perjuangan tidak mendapatkan satu kursi pun di Sumatera Barat, baik di Sumbar 1 maupun di Sumbar 2.
"Kami mengungkapkan rasa syukur atas putusan yang dikeluarkan oleh MK pada malam ini. Substansi putusan yang dibuat MK sudah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum pada bagian eksepsi," ujarnya.
Menurut dia dalam pertimbangannya, majelis hakim MK berpendapat bahwa permohonan yang diajukan oleh PDIP tidak jelas atau kabur.
Pasalnya, menurut majelis hakim MK, kuasa hukum PDIP melakukan perbaikan (renvoi) terhadap substansi permohonannya di luar tenggang waktu yang dibolehkan oleh undang-undang. Hal ini sama dengan eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum pihak terkait.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang didampingi oleh hakim I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Aswanto, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih.
Pada persidangan tersebut, KPU diwakili oleh kuasa hukum dan Bawaslu dihadiri oleh komisioner Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti. Sedangkan dari pihak terkait (DPP PAN) hadir kuasa hukumnya Miko Kamal, Iman Partaonan Hasibuan dan Muhammad Nur Idris.
Sebelumnya PDI Perjuangan menggugat kursi ke delapan DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1 ke MK.
“Kami memiliki landasan yang kuat mengajukan gugatan tersebut dan optimistis memenangkannya,” kata Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat Alex Indra Lukman.
Berita Terkait
Kubu Prabowo akui bangun komunikasi untuk silaturahmi dengan Megawati
Rabu, 10 April 2024 20:37 Wib
"Resep Nasi Goreng" kata kunci paling moncer
Kamis, 14 Maret 2024 22:30 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib
Usai Pilpres, Jateng bersiap kukuhkan atlet PON
Sabtu, 17 Februari 2024 10:01 Wib
Komeng ungkap kisah dibalik foto nyaleg yang viral
Rabu, 14 Februari 2024 19:40 Wib
Meilysa/Rachel sempurnakan kemenangan Indonesia atas Kazakhstan
Selasa, 13 Februari 2024 11:59 Wib
Polri pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli
Jumat, 1 Desember 2023 9:16 Wib