Pemkab OKU salurkan dana kelurahan Rp2,6 milar

id BPKAD OKU cairkan dana kelurahan Rp2,6 milar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong

Pemkab OKU salurkan dana kelurahan  Rp2,6 milar

Lembaga Lingkungan Hidup Jejak Indonesia OKU memberikan bantuan 4.000 bibit ikan lele dan dua kolam bioflok untuk pembudidaya ikan lele di Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/18) (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/18/)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyalurkan alokasi dana kelurahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp2,6 miliar.

"Dana bantuan pemerintah pusat ini sudah ditransfer ke rekening seluruh kelurahan yang ada di OKU sejak kemarin dengan total sebesar Rp2,6 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu, AM Hanafi di Baturaja, Selasa.

Pencairan dana kelurahan ini, kata dia, sejalan dengan surat perintah membayar yang sudah diterima pihaknya dari seluruh pemerintah kelurahan penerima bantuan di wilayah setempat.

SPM dari 14 kelurahan yang menerima bantuan dana tahun ini sudah kami terima sehingga pencairannya dapat dilakukan, ujarnya.

Dia menjelaskan, 14 kelurahan yang menerima bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan yaitu Baturaja Barat dan Baturaja Timur kabupaten setempat.

"Besaran dana yang diterima setiap kelurahan tahun ini yaitu sebesar Rp370 juta/tahun," ujarnya.

Dana bantuan ini lanjut dia, diperuntukkan untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2019.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan ini seperti membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di setiap kelurahan.

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat digunakan untuk peningkatan kapasitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.

"Jadi saya ingatkan kepada seluruh lurah agar menggunakan dana ini sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan agar tidak terjerat hukum," tegasnya.