Jakarta (ANTARA) - Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khamim mengatakan pelaksanaan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kewenangan ada di pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku apakah nanti buka rombongan belajar baru atau tidak, itu sepenuhnya pada Pemda," ujar Khamim di Jakarta, Senin.
Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud 20 tahun 2019 revisi dari Permendikbud 51/ 2018 tentang pelaksanaan PPDB.
Sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuka rombongan belajar khusus baru guna menampung 24 siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sukasari, Kecamatan Arahan.
Alasan pembukaan rombongan belajar baru tersebut untuk memfasilitasi seluruh siswa dari SDN 2 Sukasari yang mendaftar ke SMPN 1 Lohbener. Hal itu dikarenakan jarak tempuh lokasi SDN 2 Sukasari berada lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener daripada ke SMPN 1 Arahan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo, mengatakan, sejak awal sebanyak 24 siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari memang mendaftarkan diri ke SMPN 1 Lohbener pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.
"Mereka tidak mendaftar ke SMPN 1 Arahan karena lokasinya lebih jauh dari rumah," kata Supardo
Hal itu dikarenakan kuota siswa baru di SMPN 1 Lohbener terbatas maka awalnya mereka tidak tertampung di sana. Akhirnya para orang tua dari 24 siswa tersebut melakukan musyawarah bersama Dinas Pendidikan dan dari satuan pendidikan terkait.
"Mereka merasa tidak terlayani karena belum ada satuan pendidikan (SMP Negeri) yang jaraknya dekat dengan rumah mereka," lanjut Supardo.
Sebelumnya diberitakan jika seluruh siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari tersebut tidak diterima di SMP negeri manapun pada saat PPDB tahun ini.
Supardo menjelaskan, kabar tidak diterimanya siswa tersebut tidak benar. Sebab para pemangku kepentingan telah bertemu untuk mencari jalan keluar terbaik bagi para siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari.
"Akhirnya diputuskan seluruh siswa tersebut diterima di SMPN 1 Lohbener dengan asumsi dibentuk satu rombongan belajar tertentu dengan tersedia ruang kelas dan tenaga pendidiknya," kata Supardo lagi.
Berita Terkait
Kemendikbud Ristek dukung penuh pelestarian sastra tutur lahan basah Sumsel
Selasa, 26 Maret 2024 20:52 Wib
Disdik Sumsel tangani kasus jual beli bangku PPDB SMA di Palembang
Selasa, 7 November 2023 17:03 Wib
Kurikulum Merdeka siap jadi kurikulum nasional 2024
Kamis, 14 September 2023 14:04 Wib
Kemendikbudristek tegaskan skripsi tidak dihapus
Jumat, 1 September 2023 17:30 Wib
Kemendikbud: Tiga begawan budaya raih tanda kehormatan dari Presiden Jokowi
Selasa, 15 Agustus 2023 14:13 Wib
Kemendikbud: Sukseskan Asesmen Nasional tingkatkan mutu pendidikan
Sabtu, 12 Agustus 2023 10:38 Wib
Pemerintah umumkan hasil seleksi PPPK Guru paling lambat 10 Maret 2023
Kamis, 2 Maret 2023 9:09 Wib
Aceh peringati tsunami dengan pemutaran 18 film karya sineas Aceh
Rabu, 21 Desember 2022 21:23 Wib