Palembang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengakui saat ini program sekolah gratis masih dalam tahap revisi sehingga pelaksanaannya belum bisa diterapkan sepenuhnya.
"Sekarang ini sedang diajukan peraturan daerah tentang sekolah gratis itu untuk disetujui Mendagri sehingga masyarakat harus bersabar," kata Wagub dalam rapat paripurna DPRD Sumsel di Palembang, Senin (1/7).
Dalam Raperda yang sedang mamasuki tahap akhir di Kemendagri itu bahwa penyelenggaraan pendidikan di Sumsel ada dua kategori yakni gratis dan berbayar.
Untuk berbayar diklasifikasikan sekolah unggulan dan ada 26 sekolah, lanjut dia, sedangkan sekolah gratis tanpa dipungut biaya.
Khusus untuk sekolah unggulan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kurikuler, ekstra kurikuler terkait mutu pendidikan.
Oleh karena itu, untuk mendukung sekolah unggulan tersebut dibutuhkan partisipasi masyarakat dan orang tua siswa.
Namun, lanjut dia, walaupun demikian, meskipun sekolah unggulan berbayar tetapi tetap mengakomodir siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara untuk sekolah gratis sekitar 400 unit dan nantinya siswa tidak dipungut biaya sehingga penerapannya akan dilaksanakan setelah ada persetujuan Mendagri.
Sementara Solihan Ismail, anggota DPRD dari Partai Gerindra mengatakan, sekarang masih ditemukan sekolah yang memungut biaya.
Oleh karena itu Gubernur perlu meninjau langsung sehingga sekolah gratis bukan hanya slogan saja, tambah dia.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib