Kapolri sebut ada delapan perwira tinggi akan daftar calon pimpinan KPK

id kapolri,calon pimpinan kpk,pimpinan kpk,Panitia Seleksi kpk,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemba

Kapolri sebut ada delapan perwira tinggi akan daftar calon pimpinan KPK

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Moch Asim/aa)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyebut sejauh ini terdapat delapan perwira tinggi aktif yang berminat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya untuk maju di Asisten SDM, ada delapan, masih terbuka kesempatan, karena pembukaannya tanggal 17-4 Juli, masih ada waktu," tutur Tito Karnavian usai menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan yang masih terbuka, ia pun mendorong perwira tinggi aktif lainnya untuk turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

Namun, Kapolri mengingatkan para perwira tinggi untuk mengecek sendiri rekam jejaknya sebelum mendaftar serta menyiapkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Ini menentukan, di samping tentunya kompetensi-kompetensi pengalaman di reserse, pernah menangani kasus korupsi lebih bagus. Tentu ada tes yang lain ya, kesiapan tes kesehatan, baik fisik mau pun psikis," tutur Tito Karnavian.

Ia berharap terdapat perwakilan dari Polri yang terpilih untuk mempermudah sinergi dengan kepolisian karena Polri juga memiliki jaringan nasional dan elemen-elemen penanganan pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan pertemuannya dengan Kapolri untuk mengundang capim dari polisi untuk mendaftar.

"Saya sampaikan bahwa di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat," kata Yenti.

Ia meminta masukan langsung dari Kapolri sekaligus untuk mengetahui hubungan antarlembaga penegak hukum terhadap penanganan tindak pidana korupsi.