Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menetapkan libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya lebaran Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat karena belum menerima informasi resmi dari Kemenpan RB terkait hal tersebut.
"Saat ini kami belum menerima informasi dari Kemenpan RB terkait penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini bagi ASN di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU)," kata Sekretaris BKPSDM OKU Burhanudin Lubis di Baturaja, Kamis.
Oleh sebab itu, kata dia, ASN di Kabupaten OKU masih harus menunggu penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri oleh Kemenpan RB.
"Kita tunggu saja. Kan masih lama juga Idul Fitri," katanya.
Jika penetapan libur dan cuti bersama Idul Fitri sudah diterima Pemerintah Kabupaten OKU, maka akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh pegawai di pemerintahan daerah setempat.
Hanya saja kata dia, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Ketenagakerjaan dan Menteri Aparatur Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini dilaksanakan pada 3-7 Juni 2019.
"Namun kepastiannya masih harus menunggu Keppres terbit," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD sebut akses jalan Pulau Beringin OKU Selatan putus akibat longsor
Jumat, 26 April 2024 21:42 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib