Kejari Palembang luncurkan pelayanan terpadu satu pintu

id kejaksaan,integritas,korupsi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini, jembatan ampera

Kejari Palembang luncurkan pelayanan terpadu satu pintu

Penandatangan Prasasti pencangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Ali Mukartono. (Dok.HumasProvSumsel/19)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kejaksaan Negeri Palembang meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kantornya Jalan Gubernur H Bastari, Senin, untuk membangun zona integritas dan anti korupsi di lingkungan institusi penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi mengatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kajari Palembang ini akan memiliki layanan untuk loket tilang, izin besuk tahanan, pengambilan barang bukti perkara, informasi jadwal persidangan dan informasi penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Selain itu juga ada informasi pelayanan publik seperti Pos Pelayanan Hukum, Pos Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Informasi Publik dan Tata Usaha Negara Pelayanan Hukum.

"Dengan berada di satu kawasan maka tidak akan merepotkan masyarakat, sehingga pelayanan kami juga dapat lebih maksimal," kata dia.

Untuk itu, sarana dan prasarana akan terus disempurnakan hingga tiga bulan mendatang karena direncanakan akan dibuatkan beberapa ruangan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat di bidang hukum.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan ini, Kejari Palembang juga akan menerapkan secara online sehingga akan memudahkan masyarakat karena pelayanan dapat tetap terakses tanpa adanya tatap muka.

PTSP ini merupakan pelayanan terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan Kejaksaan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang turut hadir dalam peluncuran PTSP mengatakan, pemerintah sangat mendukung program pencanangan zona integritas ini karena akan mendorong terciptanya lembaga yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

? Kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum memegang peranan penting untuk menciptakannya di lingkungan masyarakat.

"Semoga saja, langkah dari Kejaksaan ini juga diikuti institusi pemerintah yang lainnya," kata dia.