Pemkab OKU bidik zona hijau pelayanan publik

id pelayana publik,pemkab oku,oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, w

Pemkab OKU bidik zona hijau pelayanan publik

Arsip- Petugas Pajak Daerah Keliling melayani salah satu warga yang melakukan pembayaran pajak kendaraan. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel)- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), Sumatera Selatan, membidik zona hijau dalam kepatuhan standar pelayanan publik dapat diraih dari Ombudsman pada tahun ini.

Sekretaris Daerah Pemkab OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Rabu, mengatakan bahwa setelah meraih zona kuning dengan nilai 53,44 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2018 dari Ombudsman RI, pada tahun ini pemerintah daerah setempat menargetkan mendapat predikat lebih tinggi yaitu zona hijau pelayanan publik.

"Kami optimis dapat mencapai target tersebut pada 2019 ini," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, berbagai upaya dilakukan pihaknya seperti transparansi melalui pelayanan bersifat terbuka dan mudah diakses semua pihak yang membutuhkan.

Selanjutnya, akuntabilitas diwujudkan melalui pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan juga akan dilakukan guna mencapai target tersebut.

Disamping itu, lanjut dia, pemerintah daerah setempat juga berupaya meningkatkan partisipatif dalam pelayanan dengan mendorong masyarakat agar berperan aktif dan memperhatikan aspirasi sesuai kebutuhan.

Selain itu, kesamaan hak dan pelayanan yang tidak didiskriminasi dari aspek apapun seperti suku, ras, agama, golongan dan status sosial juga merupakan nilai-nilai penting untuk ditegakkan dalam pelayanan publik agar zona hijau dapat tercapai.

"Yang terpenting adalah dukungan semua pihak mulai dari Aparatur Sipil Negara hingga masyarakat setempat untuk mewujudkan zona hijau dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI layaknya daerah lain," ujarnya.