Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur

id Pemerintah Kota Bandung,Pemkot Bandung,Sekda Kota Bandung,Ema Sumarna,Layanan publik normal,meski Sekda Ema undur diri

Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur

Arsip - Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat (ANTARA/Rubby Jovan)

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/3).

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, Yayan A. Brilyana di Bandung, Kamis.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur."