Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menelusuri aset terpidana perkara korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay yang ditangkap di Bali, Rabu (6/2).
"Tim korsup (koordinasi dan supervisi) penindakan KPK berkoordinasi dengan pihak Kejati Lampung melakukan penelusuran aset untuk kepentingan 'asset recovery' pembayaran uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Menurut Febri, rapat koordinasi tersebut untuk kebutuhan pemulihan aset sekitar Rp106 miliar.
Sugiarto Wiharjo ditangkap di sebuah hotel, daerah Tanjung Benoa, Bali oleh tim gabungan dari bidang intel Kejaksaan Tinggi Bali dan tim KPK yang dipimpin oleh Asintel Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (6/2) sekitar pukul 15.40 WITA.
Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay sejak 2015 dan saling berkoordinasi antara penegak hukum Polri dan KPK untuk mencari dan menemukan keberadaan terpidana.
KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada bulan Mei 2017.
Selama masa pencarian, terpidana Alay selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda.
Selain Alay, terdapat satu orang dalam DPO lainnya yang masih dicari, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.
Alay dan Satono telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp106,8 miliar.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 510 K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Sugiarto Wiharjo alias Alay terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut dan dijatuhi pidana penjara 18 tahun dan pidana denda sebesar 500 juta serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp106,8 miliar.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Kejati Sumsel bantu 30.000 anak - anak mendapatkan kartu identitas
Rabu, 3 April 2024 15:28 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib