Palembang (ANTARA News Sumsel) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kereta layang ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang tetap akan operasional karena moda transportasi tersebut untuk mengurangi kemacetan.
"Apalagi sekarang ini Palembang sudah macet sehingga angkutan alternatif sangat dibutuhkan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berdialog di LRT Palembang, Senin.
Dia mengatakan transportasi massal berupa kereta listrik sekarang ini sangat dibutuhkan, dan untuk saat ini tiket kereta listrik tersebut masih disubsidi.
"Hal ini karena setiap angkutan massal perintis semuanya tetap disubsidi," ujar dia.
Namun, secara bertahap subsidi akan dikurangi secara bertahap atau akan disesuaikan kemampuan masyarakat.
Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dalam pengoperasian kereta layang ringan yang masih menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel itu.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, moda transportasi itu saat ini cukup diminati masyarakat daerah ini.
"Ini terbukti setiap hari libur angkutan massal itu ramai penumpang," ujar dia.
Oleh karena itu pihaknya akan berupaya agar LRT Palembang terus operasional karena sangat dibutuhkan.
Dia menambahkan untuk operasional tersebut perlu dibentuk koperasi sehingga memudahkan pendanaan.
"Selain itu perlu juga adanya kantong parkir supaya kereta listrik tersebut semakin diminati masyarakat," ujar Budi.
Berita Terkait
Kendaraan listrik tanpa kabar keluhan selama Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 8:34 Wib
Menhub himbau masyarakat tak gunakan sepeda motor untuk mudik
Minggu, 17 Maret 2024 15:26 Wib
Menhub setujui reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan
Rabu, 6 Maret 2024 19:02 Wib
Menhub: Wisata jadi tujuan utama pemudik Natal dan Tahun Baru
Selasa, 21 November 2023 15:07 Wib
Menhub targetkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat mulai 2024
Minggu, 15 Oktober 2023 21:46 Wib
Kemenhub ubah rute angkutan feeder LRT
Sabtu, 14 Oktober 2023 16:18 Wib
Inilah asal-usul KA "Whoosh"
Senin, 2 Oktober 2023 15:57 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan Menhub terkait kasus suap DJKA
Selasa, 25 Juli 2023 12:53 Wib