BNNP Sumsel musnahkan tujuh kilo sabu

id sabu,bnnp,narkoba,narkotika

BNNP Sumsel musnahkan tujuh kilo sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti sitaan tujuh kilogram Narkotika Golongan I jenis Sabu di Palembang, Kamis (13/12). (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti sitaan tujuh kilogram Narkotika Golongan I jenis Sabu di Palembang, Kamis (13/12).

“Kita memusnahkan sebanyak tujuh kilogram Sabu yang disita dari tersangka MM yang ditangkap di depan Polsek Tulung Selapan 17 November 2018 lalu,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Jhon Turman Panjaitan di Kantor BNNP Sumsel Palembang.

Ia mengatakan selain Sabu, BNNP Sumsel juga memusnahkan 75 butir ekstasi sitaan dari tersangka HM yang ditangkap di depan SD Negeri 81 Jakabaring Palembang 4 November 2018 lalu.

“Pemusnahan barang bukti itu untuk mewujudkan transparansi penyidikan,” ujarnya.

Ia mengatakan transparansi ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyidik BNN dan Polri.

Pemusnahan barang bukti Narkotika ini turut dihadiri perwakilan Tim Laboratorium Mabes Polri, Polda Sumsel, Kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Bea Cukai Palembang dan BBPOM Palembang.

John Turman mengatakan sepanjang tahun 2018 BNNP Sumsel berhasil mengamankan 33 kilogram Narkotika jenis Sabu.

“Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya sekitar lima kilogram,” tambahnya.

Ia mengatakan pencapaian ini merupakan prestasi luar biasa dari peran serta dan bantuan dari masyarakat dalam memberikan laporan.