Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan

id Brigadir IR,penyekapan wanita,penganiayaan oleh Polwan,Polda Riau,Kantor BNNP Pekanbaru,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh Polwan

Memar pada korban akibat dugaan penganiayaan oleh Brigadir IR (ANTARA/Tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Minggu, menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca juga: Dinas PPPA Sumsel beri pendampingan psikologis terhadap orang tua santri Gontor

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto.

Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

Baca juga: Tim forensik RS Bhayangkara serahkan hasil autopsi jenazah santri Gontor ke penyidik

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya pula.

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan (Riri), lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Baca juga: Hotman Paris berharap kasus oknum pejabat aniaya warga jangan terulang

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.