Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum melimpahkan perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
"Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tessa belum bisa memastikan kapan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka HK akan dilaksanakan. Informasi tersebut akan disampaikan berdasarkan informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut," ujarnya.
KPK belum limpahkan perkara Hasto ke JPU

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)