Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mendaku/klaim bahwa perkara kliennya pada hari Kamis ini, pukul 10.00 WIB, memasuki tahap II pelimpahan atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Informasi tersebut didapatkan Ronny melalui pesan WhatsApp (WA) dari pihak KPK.
"Kami mendapat pesan WhatsApp kemarin bahwa Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto hari ini Kamis pukul 10.00 akan dilakukan tahap II penyerahan bukti dan tersangka," kata Ronny saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
KPK belum limpahkan perkara Hasto ke JPU
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3/2025). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
