Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Barat Budi Wibowo mengungkapkan polisi aktif berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu, sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," katanya di Pontianak, Kamis.
Namun, katanya, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.
Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan, selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan, katanya.
"Hasil dari penggeledahan terhadap kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu-sabu dan senjata api rakitan jenis Revolver milik tersangka YA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya.
*** Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog atau psikiater maupun klinik kesehatan jiwa.
Berita Terkait
Menadah air hujan jaga kearifan lokal untuk kehidupan
Kamis, 18 April 2024 16:40 Wib
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
"Sotong Pangkong" pecahkan rekor MURI
Sabtu, 24 Februari 2024 9:44 Wib
Netralitas ASN terus diingatkan
Jumat, 5 Januari 2024 8:10 Wib
Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus
Senin, 11 Desember 2023 21:02 Wib
Tim Densus 88 Polri tangkap terduga teroris di Sambas
Kamis, 19 Oktober 2023 13:03 Wib
Tentara pembawa sabu dihukum berat
Kamis, 10 Agustus 2023 21:15 Wib
BI-TNI AL kolaborasi gulirkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023
Rabu, 22 Februari 2023 13:38 Wib