Ogan Komering Ulu targetkan pendapatan parkir Rp250 juta

id parkir,pad parkir,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,Dinas Perhubunga oku

Ogan Komering Ulu targetkan pendapatan parkir Rp250 juta

Dokumentasi- Parkir motor. (ANTARA News Sumsel/Indra Goeltom)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir kendaraan di wilayah itu pada 2019 mencapai Rp250 juta.

"Jumlah tersebut diyakini dapat dicapai tahun depan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu, Aminelson saat menggelar acara pembinaan juru parkir di Hotel Grand Kemuning Baturaja, Jumat.

Dia mengakui pada tahun 2018 ini pihaknya mencapai target retribusi parkir kendaraan dengan besaran dana yang terkumpul yaitu sebesar Rp207 juta.

"Target tahun ini sudah tercapai dan kami optimis pada 2019 dapat mencapai PAD dari sektor parkir sesuai yang ditargetkan pemerintah daerah setempat yaitu sebesar Rp250 juta," tegasnya.

Bahkan, kata dia, retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat dari seluruh kawasan parkiran Kota Baturaja pada 2019 diyakini jumlahnya mencapai Rp300 juta melebihi dari target tersebut.

"Berdasarkan uji petik, jumlah PAD sektor parkir yang akan masuk kas daerah tahun depan bisa mencapai antara Rp250 juta hingga Rp300 juta," katanya.

Retribusi tersebut, kata dia, dikumpulkan melalui para juru parkir di wilayah setempat yang menarik pajak kendaraan menggunakan karcis dengan tarif sesuai ketentuan yaitu untuk sepeda motor Rp1.000 dan roda empat sebesar Rp2.000.

"Saya ingatkan kembali agar para juru parkir menggunakan karcis dan pajak kendaraan yang ditarik harus sesuai ketentuan," ungkapnya.

Para juru parkir ini, lanjutnya, bertugas menjaga sekaligus menertibkan kendaraan di tempat parkiran dan bertanggung jawab jika terjadi kehilangan pada objek yang diparkirkan oleh pemiliknya.

"Jadi jangan hanya menarik pajaknya saja. Keamanan kendaraan di parkiran juga harus diperhatikan karena menjadi tanggung jawab juru parkir," ujarnya.