Realisasi PAD Kota Palembang tembus Rp864,57 miliar

id sumsel,realisasi pad palembang,pajak daerah,pad palembang

Realisasi PAD Kota Palembang tembus Rp864,57 miliar

Ilustrasi - Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (10/10/2023). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini mencapai Rp864,57 miliar atau sebesar 77,67 persen dari target Rp1,13 triliun, hingga 9 Oktober 2023.

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan, di Palembang, Selasa, mengatakan penerimaan PAD ada 11 item pemasukan pajak di Kota Palembang, yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp239,1 miliar dari target Rp279,47 miliar (85,56 persen), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp156,30 miliar dari target Rp225 miliar (69,47 persen).

Kemudian, penerimaan pajak penerangan sumber lain (PLN) mencapai Rp183,09 miliar dari target Rp240 miliar (76,29 persen), pajak restoran mencapai Rp165,95 miliar dari target Rp215 miliar (77,19 persen), pajak hotel Rp46,85 miliar dari target Rp54 miliar (86,77 persen).

Lalu, penerimaan pajak hiburan mencapai Rp28,53 miliar dari target Rp37,5 miliar (75,34 persen), pajak parkir mencapai Rp21,07 miliar dari target Rp26 miliar (81,04 persen), pajak reklame mencapai Rp18,97 miliar dari target Rp29 miliar (65,42 persen).

Sedangkan, penerimaan pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri Rp4,42 miliar dari target Rp5 miliar (88,46 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan terealisasi Rp424,60 juta dari target Rp2 miliar (21,23 persen), pajak air tanah senilai Rp52,25 juta dari target Rp57 juta (91,68 persen), serta pajak burung walet mencapai Rp70,04 juta atau dari target Rp180 juta (38,91 persen).

Menurut dia, capaian tersebut disebabkan kesadaran warga kota itu dalam membayar pajak meningkat setiap tahunnya.

Untuk memaksimalkan potensi pajak yang lainnya, BPPD Kota Palembang terus melakukan penagihan kepada wajib pajak, memberlakukan pemutihan pajak atau penghapusan pajak yang tertunggak, dan sebagainya.

Herly mengatakan dengan waktu yang tersisa dua bulan jelang akhir tahun, pihaknya optimistis mencapai target PAD 2023 Kota Palembang.

“Apalagi semenjak target PAD 2023 Kota Palembang yang sudah dirasionalkan dari Rp1,23 triliun menjadi Rp1,13 triliun, menambah keyakinan untuk mencapai target tersebut,” kata dia pula.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi PAD Kota Palembang mencapai Rp864,57 miliar Oktober 2023