BPS Sumsel verifikasi luas lahan sawah

id sawah,lahan sawah,irigasi,lahan pertanian,pertanian,bps,bps verifikasi lahan

BPS Sumsel verifikasi luas lahan sawah

Dokumen - Petani menyedot air menggunakan mesin pompa air untuk mencukupi air di lahan persawahan, Tindakan ini disebabkan keringnya sawah akibat kemarau dan kurangnya pasokan air irigasi si Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, Minggu (5/8/18) (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

....Bisa dilihat ada konversi di situ, artinya terjadi alih fungsi lahan sawah yang menjadi bangunan atau apapun seluas 130.000 Ha per tahun....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pusat Statistik memverifikasi ulang luas lahan sawah di Sumatera Selatan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan karena data terakhir dimiliki pada 2013.

Direktur Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura Badan Pusat Statistik (BPS) Hermanto di Palembang, Rabu, mengatakan, dengan dukungan teknologi dan pengukuran objektif maka penyajian data terkait surplus beras maupun alih fungsi sawah bisa lebih kekinian.

"Data 2013 itu sudah terlalu lama, idealnya setiap tiga tahun sekali dilakukan verifikasi update. BPS bisa bekerja menghitung produksi ketika luas baku lahan sawahnya sudah kekinian, potret terkini," kata dia.

Menurut Hermanto, pemutakhiran luasan lahan sawah itu sangat diperlukan agar diketahui sejauh mana konversi sawah dan produksi padi yang bisa berujung pada kebijakan pemerintah terkait impor beras.

Seperti diketahui, berdasarkan penghitungan BPS dengan menggunakan metodologi objective measurement ?terhadap luas baku lahan sawah tercatat 7,1 juta hektare pada 2018. Angka tersebut berbeda dengan luasan yang tercatat pada 2013 mencapai 7,8 juta hektare.

"Bisa dilihat ada konversi di situ, artinya terjadi alih fungsi lahan sawah yang menjadi bangunan atau apapun seluas 130.000 Ha per tahun selama lima tahun terakhir," kata dia. 

Ia menjelaskan BPS tidak dapat mengerjakan update luasan sawah secara sendirian, melainkan kerja sama dengan berbagai pihak yang mendukung penerapan metodologi pengukuran objektif.

Hermanto menyebut tim nasional penyajian data pangan kekinian terdiri dari Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait pemetaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait fungsi atau penggunaan lahan, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) terkait teknologi termasuk pula citra satelit dan berujung ke BPS untuk menghitung luas panen.

"Tim nasional itu lebih dinamis siapa pun yang ingin memberikan masukan update boleh, ada cetak sawah baru laporkan ke BIG dengan memberikan informasi koordinatnya dimana serta poligonnya," kata dia.

Sementara itu Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengatakan data yang disajikan BPS menjadi acuan bagi pemerintah daerah mengambil kebijakan, termasuk di bidang pertanian.

"Data diperlukan untuk acuan kapan kita perlu membangun irigasi, saat kapan kita menambah kuota pupuk, dan alat pertanian. Penempatannya juga harus sesuai kebutuhan dan berdasarkan data," kata dia.