Jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan OKU capai Rp9 miliar

id bpjs Ketenagakerjaan,klaim bpjs Ketenagakerjaan,berita sumsel,berita palembang,Eko Herutomo,berita antara,Desa Tanjung Kemala

Jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan OKU capai Rp9 miliar

Pekerja pelayanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta. (ANTARA)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jumlah klaim yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Perintis Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Agustus 2018 mencapai Rp9 miliar.

"Total klaim yang kami bayarkan kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di OKU hingga 31 Agustus 2018 jumlahnya mencapai Rp9.992.502.613," kata Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Ogan Komering Ulu (OKU), Eko Herutomo di Baturaja, Sabtu.

Dia mengungkapkan, jumlah klaim yang dibayarkan itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)?dengan jumlah mencapai Rp149.295.653 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp288.000.000.

"Besaran klaim JKK yang dibayarkan tahun ini dari pengajuan 40 orang peserta, sedangkan klaim JKM sebanyak 11 pengajuan," katanya.

Selanjutnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp9.464.901.190 dari 1.414 pengajuan dan Rp90.305.770 Jaminan Pensiun (JP) dari 53 pengajuan.

"Peserta BPJS ini merupakan masyarakat pekerja yang tersebar di seluruh Kecamatan di OKU," ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, dari 143 desa yang ada di OKU, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur dinilai telah mempresentasikan desa tanggap program pemerintah karena tepat waktu membayar iuran.

"Sehingga Desa Tanjung Kemala ini kami tunjuk dan sudah diresmikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena dinilai telah mempresentasikan desa program pemerintah.

Dia berharap, Desa Tanjung Kemala dapat menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di OKU untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki jaminan keselamatan kerja maupun modal hidup dihari tua nanti.

"Bupati OKU juga belum lama ini telah menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan seluruh perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya nanti kami harapkan masyarakatnya ikut serta," ujar dia.