Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kunjungi korban girder roboh

id Tim BPJS Ketenagakerjaan, bpjs tk, girder roboh muara enim, proyek bantaian, rumah sakit, rs, rawat korban girder

Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim kunjungi korban girder roboh

Tim BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim mendampingi Pj Bupati Ahmad Rizali mengunjungi RS Rabain yang merawat korban girder roboh. (ANTARA/HO-Humas BPJS TK)

Palembang (ANTARA) - Tim BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim mendampingi Penjabat Bupati Ahmad Rizali mengunjungi rumah sakit yang merawat tujuh pekerja yang menjadi korban robohnya girder proyek pembangunan jalan layang Bantaian kabupaten setempat.

"Kunjungan ke rumah sakit tempat korban kecelakaan kerja sebagai wujud kepedulian dan memberikan dukungan moril kepada pekerja agar semangat menjalani pengobatan dan cepat sembuh," kata Humas/PIC Komunukasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Boby di Muara Enim, Jumat.

Dia menjelaskan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami musibah kecelakaan saat bekerja akan mendapat santunan.

Bagi pekerja yang mengalami luka ringan hingga luka berat diberikan santunan berupa tanggungan biaya pengobatan di rumah sakit pemerintah maupun swasta tanpa batas biaya hingga sembuh.

Sedangkan bagi korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia akan diberikan santunan di antaranya berupa uang tunai sebesar 48 kali gaji sesuai yang dilaporkan pihak perusahaannya, uang pemakaman Rp10 juta, dan santunan berkala Rp12 juta.

Kemudian diberikan juga santunan berupa bea siswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia maksimal dua orang anak sekitar Rp174 juta.

Khusus kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek pembangunan jalan layang Bantaian, Muara Enim yang berdasarkan data sementara tercatat tujuh korban luka ringan hingga berat, dan dua orang pekerja meninggal dunia, jika hasil verifikasi data semuanya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan santunan sesuai hak-haknya.

"Sementara ini baru dua korban yang telah terverifikasi dan terdata di dalam sistem sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dua korban yang dipastikan tercatat dalam sistem sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Moh Fadil dan Munfaridin.

Moh Fadil yang tercatat sebagai pekerja CV Citra Panca Mandiri kondisinya cidera di bagian kepala dan patah tulang lengan menjalani pengobatan di RDUD Rabain, Muara Enim.

Sedangkan Munfaridin yang tercatat sebagai karyawan PT KAI dengan jabatan quality cotrol operasi mengalami luka berat menjalani pengobatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.

Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban jatuhnya girder tersebut dijamin biaya pengobatan berapapun hingga sembuh tanpa ada batasan, ujar Boby.

Sementara Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menjelaskan ada dua orang meninggal dunia dari total sembilan korban akibat robohnya girder proyek pembangunan jalan layang Bantaian sekitar jalur lintasan kereta api Gunung Megang - Penanggiran, yang terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 11:00 WIB.

Kedua korban yang meninggal dunia merupakan pekerja dari proyek tersebut yang sedang bekerja di proyek pembangunan jalan layang Bantaian.

Dua pekerja proyek yang meninggal dunia yakni Edi Saputra warga Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, dan Weston warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan korban luka ringan hingga sedang yang dirawat di ruang rawat inap RS AR Bunda Prabumulih yakni Mufaridin (37) warga Muara Enim, Tegar (23) dan Edi (21) warga Lampung, serta Budi (51) dan M Hidayat (51) asal Palembang.

Kemudian, dua korban luka berat atas nama Wahyudi (26) dan M Fadil (34) dalam perawatan di IGD RS Rabain Muara Enim, kata Pj Bupati Ahmad Rizali.