Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristedikti) menyebut penerapan tiga literasi baru untuk pendidikan kedokteran pada era revolusi industri 4.0 menjadi tantangan guna menghasilkan dokter-dokter Indonesia yang memenuhi kebutuhan nasional dan global.
Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristedikti Aris Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan tantangan baru untuk pendidikan kedokteran tersebut adalah bagaimana menerapkan tiga literasi baru yaitu data, teknologi dan kemanusiaan untuk menghasilkan dokter Indonesia yang mampu beradaptasi dan mampu memenuhi kebutuhan nasional dan global.
Ia menambahkan potret pendidikan kedokteran di Indonesia setelah empat tahun implementasi Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 hingga akhir 2017, Indonesia memiliki 83 Fakultas Kedokteran dengan disparitas kualitas di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data status akreditasi program studi (program) kedokteran dari LAM-PTKes, terdapat 22 prodi terakreditasi A (27 persen), 37 prodi terakreditasi B (44 persen), dan 24 prodi terakreditasi C (29 persen).
Kemristedikti telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan pendidikan kedokteran dalam upaya standarisasi kualitas input, proses dan 'output' dari pendidikan kedokteran melalui berbagai peraturan, lanjutnya.
Selain status akreditasi, parameter kualitas Fakultas Kedokteran tercermin dari hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Sejak implementasi UKMPPD sebagai 'exit exam' pada 2014, Fakultas Kedokteran dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam menjamin mutu lulusannya sehingga mendorong gerakan perubahan untuk semua civitas akademika dan pemangku kepentingan pendidikan kedokteran.
Setiap lulusan pendidikan kedokteran harus lulus UKMPPD untuk mendapatkan sertifikat profesi dokter dan sertifikat kompetensi dokter, serta melakukan sumpah dokter.
Hal ini untuk memastikan bahwa setiap lulusan telah memenuhi standar kompetensi dokter, yang tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik profesi, tetapi juga mampu menjaga nilai luhur profesi dokter, jelasnya.
Hasil UKMPPD, menurut Aris juga menunjukkan perkembangan yang baik, dan mengindikasikan bahwa intervensi uji kompetensi ini telah mendorong perbaikan input dan proses pembelajaran di tiap Fakultas Kedokteran.
Berdasarkan data dari Panitia Nasional UKMPPD, sejak Agustus 2014 hingga Mei 2018, uji kompetensi ini telah meluluskan sekitar 39.000 dokter, dan menyisakan sekitar 2400 retaker (lebih besar delapan persen dari total peserta yang telah mengikuti UKMPPD).
Di sisi lain, persentase kelulusan UKMPPD mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan Nilai Batas Lulus 66 persen kelulusan "1st taker" pada 2014 adalah 67 persen dan meningkat menjadi 73 persen pada akhir 2017, bahkan pada periode Mei 2018 mencapai lebih kecil dari 80 persen.
Ini, menurut dia, menunjukkan adanya perbaikan proses pembelajaran, berbasis umpan balik hasil UKMPPD yang dianalisis per mahasiswa maupun per institusi. Hanya saja masih ada 2.494 yang belum lulus dan masih proses pembinaan.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib