Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dana senilai Rp15,13 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk lima bidang proyek di sejumlah kabupate/kota di Sumatera Selatan terpaksa batal dikucurkan karena tidak memenuhi persyaratan penyaluran.
Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatera Selatan Sudarso di Palembang, Rabu, mengatakan, kelima bidang proyek itu berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kota Pagaralam.
"Padahal DAK fisik harus diajukan paling lambat akhir Juli untuk penyaluran tahap pertama. Kalau pertama saja belum, penyaluran kedua dan ketiga juga tidak bisa," kata dia.
Sudarso mengemukakan pengajuan alokasi DAK fisik dari pemkab/pemkot itu tidak memenuhi persyaratan, seperti gagal lelang, pengunduran diri pejabat pengelola kegiatan, dan detail engineering design (DED) yang belum selesai.
"Terdapat pula perbedaan jumlah kegiatan antara rencana kegiatan dengan DPA (daftar pengunaan anggaran)," kata dia.
Ia memaparkan bidang yang tidak dapat tersalurkan itu meliputi pembangunan tiga pasar di Kota Pagaralam, pembangunan di bidang pariwisata, pendidikan, lingkungan hidup, dan kehutanan.
Sudarso melanjutkan perlu ada peningkatan kualitas proposal penggunaan DAK Fisik yang diajukan pemda.
Seringkali, kata dia, saat akan eksekusi anggaran tidak sesuai dengan pengajuan, misalnya lokasi terkendala status cagar alam.
"Oleh karena itu koordinasi antarpihak di pemda sangat penting untuk meningkatkan kualitas proposal. Padahal kalau sudah siap proses lelang sudah bisa dilakukan," kata dia.
Sementara itu pihaknya mencatat realisasi penyaluran ?DAK Fisik di Sumsel baru mencapai 31,26 persen sampai dengan 31 Juli 2018. Besaran itu setara dengan Rp736 miliar dari pagu yang disiapkan pusat senilai Rp2,3 triliun.
"Kami perkirakan sampai dengan akhir tahun bisa terealisasi Rp2,25 triliun atau sebesar 95,42 persen dari total pagu," ujar dia.
Menurut Sudarso pemerintah optimistis proyeksi tersebut tercapai mengingat kinerja penyaluran DAK Fisik pada 2017 lalu mencapai 91,45 persen dari total senilai Rp2,26 triliun.
Berita Terkait
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Bandara SMB II Palembang terima 304 pengajuan penerbangan tambahan
Kamis, 4 April 2024 1:05 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
Kemenkumham Sumsel terima 750 pengajuan kekayaan intelektual
Jumat, 7 April 2023 4:22 Wib
Imigrasi beri tips masyarakat ingin ajukan permohonan paspor haji
Rabu, 11 Januari 2023 16:49 Wib
Ditjen Imigrasi jelaskan penyebab visa investor gagal terbit
Kamis, 1 Desember 2022 11:23 Wib
KPK konfirmasi asisten hakim agung soal proses pengajuan perkara di MA
Kamis, 13 Oktober 2022 14:21 Wib
Megawati usulkan lebih dari satu nama calon Menpan RB ke Jokowi
Selasa, 23 Agustus 2022 22:25 Wib