Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pendampingan pengajuan paten cangkang sawit sebagai energi baru terbarukan (EBT).
"Pengajuan paten cangkang sawit dilakukan Yulifa Handayani seorang pegiat UMKM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang memiliki kebun sawit cukup.luas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pegiat UMKM Muba sudah mengajukan permohonan paten sederhana dengan nomor: S00202312030 tentang Briket Zaket sebagai energi baru terbarukan (EBT) berbahan baku cangkang kelapa sawit (elaeis guineensis jacq).
Kemudian permohonan nomor: S00202312030 tentang fabrikasi pembuatan briket dari campuran limbah tandan kosong kelapa sawit dan cangkang sawit dengan perekat alami menggunakan metode tangki tertutup.
Namun permohonan tersebut, mendapat penarikan dari pemeriksa paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan data pendukung permohonan tidak diselesaikan dengan baik.
“Untuk membantu pegiat UMKM Muba itu, kami melakukan pendampingan peninjauan kembali atas permohonan paten tersebut langsung berkoordinasi dengan Direktur Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham RI Sri Lastami," ujarnya.
Menurut Ilham, invensi yang lahir dari pemikiran Yulifa Handayani adalah jenis bioenergi berupa briket cangkang sawit yang dalam proses pembuatannya menggunakan bahan perekat alami.
Tujuan pembuatannya adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sebagai pengganti bahan bakar fosil yakni minyak bumi dan batu bara yang utamanya digunakan memasak, memanggang, memanaskan ruangan dan sebagai bahan bakar dalam proses pembakaran industri.
Jika paten itu diterima, tentu akan bermanfaat bagi perkembangan hidup manusia dan menjadi pendorong kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi nasional.
"Kami tidak henti-hentinya mendorong masyarakat di Sumsel agar terus melahirkan inovasi baru, terlebih yang bermanfaat bagi perkembangan zaman dengan membantu memperoleh paten yang merupakan salah satu hak.atas kekayaan intelektual (HaKI)," kata Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:22 Wib
Semen Baturaja raih Gold Rank di ASRRAT 2024
Sabtu, 23 November 2024 8:09 Wib
KPU Palembang pindahkan satu TPS karena rawan banjir jelang pilkada
Sabtu, 23 November 2024 7:52 Wib
Inovasi layanan imunisasi Puskesmas Balai Agung Muba peroleh penghargaan
Sabtu, 23 November 2024 7:24 Wib
Pemkab OKI jadikan perpustakaan sarana rekreasi dan wisata baca
Sabtu, 23 November 2024 7:08 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek harga dan ketersediaan kepokmas di Pasar Inpres
Sabtu, 23 November 2024 6:58 Wib
Ombudsman pastikan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel berlangsung transparan
Sabtu, 23 November 2024 6:31 Wib
KPU Sumsel sebut targetkan pendistribusian logistik rampung H-1 pencoblosan
Sabtu, 23 November 2024 6:03 Wib