
Kemenkumham Sumsel terima 750 pengajuan kekayaan intelektual

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan selama triwulan pertama 2023 telah menerima 750 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual.
"Permohonan kekayaan intelektual (KI) itu telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Mien Usihen untuk mendapatkan dukungan kelancaran proses adminitrasinya," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, permohonan KI tersebut terdiri dari merek 224 permohonan, hak cipta 501 permohonan, hak paten lima permohonan, indikasi geografis lima permohonan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) lima permohonan, dan desain industri 10 permohonan.
"Kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu," ujarnya.
Upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual seperti
melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, pelaku seni, perguruan tinggi, hingga mendorong, bersinergi, dan turun bersama dengan pemerintah daerah.
Kemudian melaksanakan seminar tentang pengelolaan royalti di bidang literasi, DJKI mendengar bersama mahasiswa, UMKM dan civitas akademika perguruan tinggi, studi tiru layanan kekayaan intelektual di Yogyakarta.
Sosialisasi layanan kekayaan intelektual lainnya serta promosi dan diseminasi kekayaan intelektual, sosialisasi 'One Village One Brand', dan kawasan karya cipta, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang diikuti oleh pelaku usaha, tokoh budaya, pelaku seni, pemda, perguruan tinggi, dan instansi terkait.
“Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau ditiru oleh pihak lain, selain itu suatu kekayaan intelektual yang telah didaftarkan pun memiliki dampak ekonomi yang baik," kata Ilham.
Sementara ketika melakukan audiensi dengan Direktur DJKI Mien Usihen baru-baru ini, pihaknya juga membahas sejumlah rencana kegiatan (event) terkait kekayaan intelektual sepanjang 2023 ini seperti 'Mobile Intellectual Property Clinic' dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mendengar.
Dalam audiensi yang dihadiri Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Kadivyankumham Parsaroan Simaibang, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir, Kasubbid Administrasi Hukum Umum Riyan Citra Utami.
dibahas juga pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga litbang.
Persiapan kawasan karya cipta, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, dan tindaklanjut laporan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual.
“Berbagai kegiatan akan terus kami gelar untuk memancing animo dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Ilham.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
