Pengamat: "Cash Flow" Pertamina - PLN cukup sehat

id pertamina,pln,Sunarsip,Pengamat sektor energi,aliran kas keuangan,bumn,berita sumsel,berita palembang

Pengamat: "Cash Flow" Pertamina - PLN cukup sehat

Pertamina (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengamat sektor energi Sunarsip menyatakan bahwa "cash flow" atau aliran kas keuangan di dalam Pertamina dan PLN dapat dinilai cukup sehat meski saat ini berada dalam kondisi tekanan.

"Kondisi cash flow kedua BUMN energi tersebut, terutama PLN, sedang mengalami tekanan meskipun masih dalam kondisi cukup sehat," kata Sunarsip dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Namun, lanjutnya, dengan menyikapi perkembangan terkini, dinilai perlu dipikirkan kembali untuk memperkuat kemampuan aliran kas keuangan tersebut, terutama bagi PLN.

Menurut dia, strateginya adalah dengan menambah subsidi atau penambahan modal agar percepatan pembangunan sektor energi nasional bisa berjalan berkesinambungan.

Sebelumnya, PLN diwartakan memprioritaskan pembangunan serta pemerataan elektrifikasi di wilayah Indonesia bagian timur sebagai target capaian rasio kelistrikan Nusantara.

"Ini sudah bukan bisnis lagi, melainkan tugas dari negara kami harus melengkapi listrik Indonesia Timur," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka di Jakarta, Rabu (18/7).

Saat ini, menurutnya, di wilayah Indonesia timur sedang disiapkan berbagai infrastruktur penunjang untuk mengejar ketertinggalan dibandingkan Indonesia wilayah barat.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menegaskan rencana pelepasan aset Pertamina yang diusulkan kepada Pemerintah selaku Pemegang Saham merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (19/7), mengatakan rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari Pemegang Saham, yakni Pemerintah," kata Adiatma.

Ia menjelaskan surat yang diusulkan Pertamina kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. "Kita berusaha meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.