Polisi bekuk pencuri kabel Jakabaring Sport City

id pencurian,satreskrim,polresta,palembang,info sumsel

Polisi bekuk pencuri kabel Jakabaring Sport City

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

....Posisi kabel menempel di dinding dam, jadi kami gali dan gesek sampai dapat 50 meter....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polisi Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Palembang membekuk kawanan pencuri kabel bawah tanah di Jakabaring Sport City (JSC), Selasa. 

"Kami mendapatkan laporan dari petugas keamanan JSC ada kabel yang hilang, lalu kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku pencurian," kata Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Tohirin. 

Keempat pelaku yakni M Yunus (19), Rizky (22) Apriyansyah (22) dan Kiki (17) warga sekitaran Jl GHA Bastari Jakabaring ditangkap dirumahnya masing-masing beserta barang bukti satu gulungan kabel bawah tanah. 

Tersangka dihadapan polisi mengaku ini aksi mereka pertama kali karena ajakan J (buron) yang menunjukkan jalan masuk ke dalam komplek GSJ pada minggu malam (22/4).

Kemudian keempat pelaku masuk melalui sela-sela pagar penahan di dekat venue panahan pada tengah malam. 

"Posisi kabel menempel di dinding dam, jadi kami gali dan gesek sampai dapat 50 meter," ungkap salah satu pelaku, Yunus. 

Keesokan hari kabel hasil curian dijual tersangka J ke penjual barang bekas di pasar 7 Ulu seharga 1,8 Juta. 

Pelaku Rizky mengaku tersangka J memberikan bagian untuknya Rp 250.000 sementara pelaku lain Rp 200.000 dan J telah dua kali mengajaknya beraksi. 

Akibat ulah kawanan tersebut sistem penerangan dan listrik di kawasan panahan GSJ terganggu, sementara tersangka J sebagai otak pelaku aksi pencurian masih dalam pengejaran Polisi.