Garut (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Garut menangkap pasangan muda-mudi membuat video asusila yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, sedangkan pemeran perempuan di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Berita Terkait
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib