Garut (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Garut menangkap pasangan muda-mudi membuat video asusila yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, sedangkan pemeran perempuan di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Berita Terkait
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib
Polisi selidiki kasus video tak senonoh di Ogan Ilir
Jumat, 10 Mei 2024 21:22 Wib
Tim Dokkes Polres OKU lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib
Kecanduan judi online, Pasutri lansia nekat mencuri
Kamis, 9 Mei 2024 19:20 Wib
Polres OKU distribusikan bantuan sembako untuk korban banjir
Kamis, 9 Mei 2024 19:05 Wib