Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo

id Santri Tebo meninggal, Polda Jambi, tersangka penganiayaan santri, ponpes jambi

Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Senin (13/4/2024). (ANTARA/Tuyani)

Jambi (ANTARA) - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi, setelah sebelumnya menetapkan dua orang pelaku penganiayaan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan ketiga tersangka itu terbukti menghalangi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya santri AH.

"Penyidik Subdit III Jatanras dan Polres Tebo telah menetapkan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum atau tersangka lagi dalam kasus kematian AH di Ponpes Tebo tersebut," kata dia.