Jambi (ANTARA) - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Jambi, setelah sebelumnya menetapkan dua orang pelaku penganiayaan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Senin, mengatakan ketiga tersangka itu terbukti menghalangi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya santri AH.
"Penyidik Subdit III Jatanras dan Polres Tebo telah menetapkan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum atau tersangka lagi dalam kasus kematian AH di Ponpes Tebo tersebut," kata dia.
Ketiga orang tersangka itu berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut. Ketiganya yaitu A alias P (15), AAN (14)dan FVR (14).
Andri menyebutkan bahwa ketiganya merupakan saksi kunci dalam kasus kematian AH akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua tersangka sebelumnya. Ketiganya saat ini belum diamankan.
Dari fakta di persidangan, diketahui bahwa ketiga tersangka itu berada di lokasi penganiayaan dan menyaksikan penganiayaan yang berakibat kematian itu secara langsung.
"Hasil rekonstruksi sudah jelas siapa yang di atas ditampilkan, kita tidak berhenti sampai di sana ,fakta persidangan menunjukkan ada keterlibatan pihak lain apabila terbukti akan kita minta pertanggungjawabannya," kata dia.
Ketiga orang tersangka baru ini dijerat pasal 221 KUHP tentang menghalangi proses penyidikan. Polisi juga menggali dugaan keterlibatan pihak lainnya pada kasus kematian santri AH tersebut.
Santri AH meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman sesama santri. Motif penganiayaan ini terjadi karena pelaku penganiayaan tidak terima korban AH menagih hutang kepadanya.
Kematian santri AH ini terjadi pada November 2023, hingga akhirnya polisi mengungkap penyebab kematian santri pada Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Berita Terkait
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Habitat gajah Sumatera terbanyak di Jambi ada di Tebo
Senin, 23 Oktober 2023 17:17 Wib
Kejaksaan tetapkan satu tersangka korupsi jalan di Tebo Jambi
Kamis, 6 Juli 2023 15:07 Wib
Tim SAR temukan korbantenggelam di Sungai Batang Tebo
Kamis, 2 Maret 2023 12:16 Wib
Polda Jambi tertibkan penambangan emas tanpa izin di Tebo
Minggu, 11 Desember 2022 20:10 Wib
Basarnas temukan nenek terseret arus sungai dalam keadaan selamat
Jumat, 9 September 2022 11:56 Wib
Polisi periksa kejiwaan ibu aniaya anak secara sadis dengan senjata tajam
Rabu, 18 Mei 2022 22:32 Wib