Sepanjang 2024, penerimaan pajak daerah Sumsel capai Rp4,74 triliun

id Sumsel,palembang,bapenda sumse,penerimaan pajak,realiasi pajak

Sepanjang 2024, penerimaan pajak daerah Sumsel capai Rp4,74 triliun

Ilustrasi - Kendaraan yang akan melintas di Fly Over Jakabaring, Palembang, Sumsel. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah di wilayah ini mencapai Rp4,74 triliun sepanjang tahun 2024.

“Sepanjang 2024, penerimaan pajak daerah Sumsel mencapai Rp4,74 triliun atau 107,29 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp4,42 triliun,” kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, di Palembang, Rabu

Ia merincikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp1,28 triliun atau 105,27 persen dari target yang ditetapkan Rp1,21 triliun. Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp1,16 triliun atau 105,98 persen dari target yang ditetapkan Rp1,09 triliun.

Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai Rp1,62 triliun atau 117,71 persen dari target yang ditetapkan Rp1,37 triliun. Lalu, Pajak Air Permukaan Rp21,25 miliar atau 152,87 persen dari target yang ditetapkan Rp13,9 miliar. Untuk Pajak Rokok mencapai Rp661,59 miliar atau 91,86 persen dari target yang ditetapkan Rp720,24 miliar.

Dia mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara Bapenda, Ditlantas Polda Sumsel, PT.Jasa Raharja Cabang Sumsel, dan seluruh elemen masyarakat Sumsel.