KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL

id KPK,SYL,Syahrul Yasin Limpo,Korupsi,TPPU

KPK panggil Nayunda Nabila terkait perkara TPPU SYL

Penyanyi Nayunda Nabila duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini penyanyi Nayunda Nabila untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Nayunda.

Selain itu bertempat di kantor BPKP Sulawesi Selatan, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yakni pegawai Suita Travel, Harvey, pegawai Maktour Travel, A. Rekni, pemilik Suita Travel, Steven Lawton Lafian dan pemilik Suita Travel, Ita Tjoanda.