Logo Header Antaranews Sumsel

KPK buka peluang periksa Donal Fariz atau Febri Diansyah soal TPPU SYL

Jumat, 21 Maret 2025 16:44 WIB
Image Print
Arsip - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz (DF), atau mantan pegawai KPK Febri Diansyah (F) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut usai kantor firma hukum Visi Law Office yang merupakan tempat kerja Donal dan Febri digeledah KPK pada Rabu (19/3).

“Bagaimana Visi Law Office ini kemudian di-hire (direkrut) oleh SYL untuk jadi kuasa hukumnya,” ujar Asep menjelaskan kemungkinan bahasan pemeriksaan Donal atau Faris, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026