Logo Header Antaranews Sumsel

KPK: Bupati Cilacap targetkan uang pemerasan terkumpul pada 13 Maret

Minggu, 15 Maret 2026 09:44 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menargetkan uang hasil pemerasan dapat terkumpul pada 13 Maret 2026.

“Harus terkumpul sebelum masa libur lebaran, yaitu deadline-nya (tenggat waktu, red.) 13 Maret 2026,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan Syamsul Auliya menargetkan hal tersebut karena mempertimbangkan waktu pendistribusian uang yang akan dipakai sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Karena tanggal 13 ini sudah dekat ke libur bersama, jadi harus terdistribusi sebelum libur bersama tentunya,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Selain itu, KPK mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Bupati Cilacap targetkan uang pemerasan terkumpul pada 13 Maret



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026